Belum Ada Aturan Dark Pool di Indonesia

Rizkie Fauzian, Jurnalis
Jum'at 07 September 2012 16:49 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Aturan dark pool di Indonesia saat ini diakui belum ada. Dark yang dalam arti kata harafiahnya adalah gelap, yang mempunyai lawan kata light yang berarti terang.

Namun, Ketua Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Lily Widjaja menjelaskan, bila dilihat dari "kacamata" Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelum dilakukan transaksi, ada hal yang bernama pretrade transparancy atau kejelasannya.

Dari sanalah, dapat dilihat menegani order, saham apa dan berapa harga saham tersebut. Namun, apabila berbicara tentang dark pool, tidak kelihatan sama sekali, saham apa yang lagi dimasukkan ordernya, volumenya berapa itu tidak akan terlihat. Sehingga hal tersebut akan menimbulkan pertanyaan seperti market integritas dan siapa yang bisa akses itu.

"Di Indonesia memang belum, tapi di luar negeri sudah. Hal ini karena di Indonesia belum ada concern itu, tetapi ini harus disikapi juga karena cepat atau lambat pasti," ungkapnya saat diskusi di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (7/9/2012).

Dia melanjutkan, dark pool ini sebenarnya disadari juga karena di satu pihak menjunjung transparansi. Tapi di lain pihak ada order-order tertentu yang berjumlah besar.

"Itu memang harus, dark karena kalau dia tidak dark, maka dia masuk transparansi, itu bisa menjadi sangat costly. Misalnya ketika investor tahu akan ada transaksi yang berjumlah besar, maka otomatis harga akan naik. Itu akan menimbulkan harga yang lebih tinggi," jelasnya.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya