Terakhir Pengisian SPT, Drop Box Pajak Buka di Mal Sampai Kantor

Raisa Adila, Jurnalis
Selasa 31 Maret 2015 06:08 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

JAKARTA - Tenggat waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) akan berakhir hari ini, 31 Maret 2015. Untuk mempermudah penyampaian SPT tersebut Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak membuka pojok pajak yang mudah dijangkau wajib pajak.

"Drop box tersebar di seluruh Indonesia dan beberapa lokasi," ungkap Kepala Subdirektorat Humas Direktorat Jenderal Pajak Anita Widiati kepada Okezone belum lama ini.

Anita menjelaskan, kerjasama dengan pihak ketiga terkait pengadaan drop box telah dilakukan sebelum bulan Maret di seluruh Indonesia. Adapun beberapa drop box yang tersebar di Jakarta yaitu Atrium Senen, Lower Ground Mall Ciputra, Jakarta Design Center (JDC), serta KPP Jakarta Gambir Tiga.

"Kerjasama dengan pihak ketiga juga sudah dilakukan oleh Kanwil di seluruh Indonesia sebelum bulan Maret, supaya dapat membuat drop box di Mall, instansi, perusahaan dan lain-lain," ujarnya.

Menjelang tenggat waktu terakhir penyampaian SPT, Ditjen Pajak mengaku belum membutuhkan penambahan drop box. Sebab, pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masih dibuka.

"Kayaknya belum perlu tambah drop box, kan di KPP juga buka. Untuk info tempat drop box nya masuk ke website www.pajak.go.id, kemudian masuk ke pojok pajak. Di situ ada info tempat drop box," kata dia.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya