JAKARTA - Akuntan merupakan salah satu profesi yang memiliki peran vital dari pemerintah. Bahkan, Menurut Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, akuntan saat ini diumpamakan sebagai 'dokter' nya pemerintah.
Untuk itu, butuh peningkatan kualitas profesi yang dimiliki oleh akuntan di Indonesia. Salah satunya adalah dengan memiliki sertifikasi akuntansi yang diperoleh melalui berbagai lembaga sertifikasi akuntansi.
"Profesi akuntan di Indonesia menjawab tantangan perubahan. Akuntan itu dokternya pemerintahan," jelas Mardiasmo dalam acara Seminar Nasional Akuntansi di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/5/2016).
Apabila nantinya akuntan yang telah memiliki sertifikat akuntan melakukan kesalahan dalam pekerjaan, maka pemerintah nantinya tak segan untuk mencabut 'izin praktik' yang dimiliki oleh para akuntan.
Menurut Mardiasmo, profesi akuntan ini perlu dipandang setara dengan dokter mengingat pentingnya peran akuntan dalam pembangunan berbagai daerah. Syarat untuk menjadi akuntan pun saat ini semakin diperketat agar dapat bekerja maksimal pada berbagai bidang, termasuk di daerah-daerah yang kini membutuhkan tenaga akuntan untuk melakukan audit dana desa.
"Dalam laporan keuangan kita usulkan untuk yang memiliki sertifikasi. Jadi tidak ada kesalahan. Masa iya hasilnya N/A. Kalau tidak sesuai maka bisa dicabut izin praktiknya," tukasnya.
(Fakhri Rezy)