Kick Off Juli, Tax Amnesty Akan Diperpanjang hingga Maret 2017

Danang Sugianto, Jurnalis
Selasa 28 Juni 2016 16:35 WIB
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
Share :


JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty dalam rapat Paripurna. Dengan begitu kebijakan ini akan bisa segera terlaksana.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, setelah RUU tax amnesty diketok dan berubah menjadi UU maka pemerintah akan segera menerapkannya. Diperkirakan bulan depan kebijakan ini sudah bisa diterapkan.

"Kita langsung persiapan, ada tanggalnya kita langsung kick off Juli," tuturnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/6/2016).

Bambang juga menambahkan, masa penerapan tax amnesty juga jadi diperpanjang hingga akhir Maret 2017. Hal itu dipertimbangkan dengan waktu di tahun ini sudah menyisakan hanya 6 bulan.

"Ya memberikan ruang bagi para wajib pajak yang mungkin kesulitan untuk mengadministrasikan harta maupun repatriasi. Jadi kita kasih kesempatan tapi tarifnya lebih tinggi," imbuhnya.

Bambang juga mengaku akan menggenjot sosiasliasi terkait tax amnesty tersebut. Agar penerapannya bisa maksimal dalam menjaring masuknya dana repatriasi.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya