7.376 Peserta Tax Amnesty Laporkan Harta Rp42,56 Triliun

Raisa Adila, Jurnalis
Senin 22 Agustus 2016 08:48 WIB
Ilustrasi : Reuters
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat jumlah harta dari program tax amnesty atau pengampunan pajak yang masuk hingga hari ini baru mencapai Rp42,56 triliun. Sementara itu, uang tebusan yang dibayarkan meningkat sebesar Rp862,87 miliar atau 0,5 persen dari target.

Melansir laman resmi Ditjen Pajak, Senin (22/8/2016), surat pernyataan harta yang disampaikan dalam program tax amnesty ini meningkat dari sebelumnya menjadi 7.376 surat.

 [Baca juga: Jumlah Harta Tax Amnesty Baru Rp42,32 Triliun]

Adapun komposisi harta yang dilaporkan sebesar Rp42,56 triliun meliputi deklarasi luar negeri Rp5,56 triliun dan Rp35,6 triliun deklarasi dalam negeri. Sisanya Rp1,4 triliun merupakan repatriasi.

Sementara itu, uang tebusan tax amnesty sebesar Rp863 miliar berasal dari orang pribadi non-UMKM Rp666 miliar, badan non-UMKM Rp138 miliar, orang pribadi UMKM Rp56 miliar dan badan UMKM Rp2,93 miliar.

(Raisa Adila)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya