Curhatan Anang Hermansyah Bayar Pajak hingga Rp650 Juta

Dedy Afrianto, Jurnalis
Selasa 23 Agustus 2016 14:37 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Para selebriti papan atas Tanah Air siang ini menghadiri sosialisasi program pengampunan pajak di Kantor Pusat Direktorat Jendral Pajak. Dalam acara ini, para selebriti turut mencurahkan mengenai permasalahan penghasilan yang selama menjadi momok menakutkan. Sebab, kerap kali artis dikejar-kejar oleh Ditjen Pajak.

Menurut penyanyi yang saat ini juga menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah, selama ini pajak memang menjadi suatu hal yang juga ditakuti oleh selebriti. Hanya saja, hal ini disebabkan karena minimnya informasi perpajakan dari pemerintah.

Padahal, kata Anang, pemerintah seharusnya dapat memperoleh penerimaan pajak dari para selebriti. Namun, perlu pendekatan yang berbeda untuk memberikan pemahaman kepada para selebriti mengenai permasalahan perpajakan.

"Saya curhat, jangan kira pendapatan artis ini kecil. Negara ini kurang mengurus sistem artis, negara kehilangan triliunan. Sudah bertahun-tahun saya lihat, baru saya jadi anggota DPR baru bisa saya tutupi masalah itu," kata Anang di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Anang pun pernah mengalami pengalaman buruk akibat kesalahan informasi pada bidang perpajakan. Bahkan, dirinya harus membayar Rp650 juta karena minimnya informasi yang diterima.

Menurut Anang, selama ini Ditjen Pajak kerap mengeluh sulitnya bertemu kata artis untuk membahas mengenai perpajakan. Padahal, hanya butuh trik khusus dari pemerintah agar dapat mendekati para artis tersebut.

"Banyak teman-teman manajer tanya bagaimana bisa dekat dengan ditjen pajak. Pegawai pajak juga bilang sulit ketemu artis. Ini kendalanya," tutupnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya