Tekan Biaya Handling Pelabuhan, KBUMN Keluarkan Kebijakan Satu Harga

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 28 April 2017 20:55 WIB
Foto: Biro Humas Kementerian BUMN
Share :

BOGOR - Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana melakukan kebijakan satu harga untuk biaya di pelabuhan. Hal tersebut guna menciptakan daya saing yang baik antar pelabuhan-pelabuhan internasional lainnya.

Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Kementrian BUMN Pontas Tambunan mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan hal tersebut.

"Kenapa kita butuh? Karena selama ini tarifnya (di pelabuhan) itu lebih mahal dari Singapura," ujar di Wikasatrian di Bogor, Jumat (28/4/2017)

Meski akan diturunkan biayanya, pihaknya baru akan menerapkan di pelabuhan-pelabuhan yang dimiliki oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I hingga IV. Dengan begitu nantinya akan ada kesamaan dalam biaya proses handling di pelabuhan.

"Kita akan awali di pelabuhan utama, seperti Tanjung Priok, Surabaya, Makasar, dan Belawan. Sehingga logistic cost itu jauh lebih murah," jelasnya

Memang selama ini, proses Container Handling Charge (CHC) masih terbilang berbeda-beda. Karena selama ini tarif mengenai CHC masih bergama dari mulai USD60, USD70, hingga USD80 per kontainer.

"Selama ini yang mahal itu di-handling atau container handling caharge (CHC). Kalau di pelabuhan ada kapal yang mau mendekat, setorannya ke pemerintah. Tapi untuk nariknya (bayar) ke BUMN," kata Pontas.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya