Stop Proyek Meikarta! Pemprov Jabar: Menjual Barang Ilegal adalah Kriminal!

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 02 Agustus 2017 18:34 WIB
Foto: Feby Novalius/Okezone
Share :

Baca juga: Waduh! Target Pertumbuhan Ekonomi 5,1%, Tak Cukup Angkat Sektor Properti

Enggak bisa parsial, nah ini belum dilakukan. Saya cek kemarin di Bekasi belum ada permohonan izin, saya cek di pemprov belum ada permohonan izin. Tapi sudah dipasarkan. Maka kita putuskan ini harus dihentikan, sampai mereka memohon izin untuk rekomendasi,” tambah dia.

Dirinya mengkhawatirkan jika rencana tersebut terus dilanjutkan, maka hal tersebut bisa dikatakan menjual barang secara ilegal. Deddy meminta proyek tersebut dihentikan sementara untuk menyelesaikan dahulu persoalan izin.

Baca juga: Investasi Properti, Ini Waktu yang Tepat Sisihkan Tabungan

“Sebab kalau tidak, saya khawatir ini, enggak tahu polisi bertindak apa tidak. Enggak tahu saya. Tapi yang jelas, menjual barang ilegal itu adalah kriminal. Kan memasarkan barang ilegal, enggak ada izin, enggak ada legalitas apa pun, kriminal ini. Saya khawatir, akan terjadi kriminalisasi ini. Makanya, okelah hentikan sementara, urus izin sebentar ini,” tukas dia.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya