Proyek Meikarta Belum Berizin, Lippo Wajib Ikuti Prosedur yang Berlaku!

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 02 Agustus 2017 18:41 WIB
Foto: Feby Novalius/Okezone
Share :

Baca juga: Industri Properti Sedang Lesu, Gubernur BI: Itu Sesuatu yang Normal

Dirinya meminta kepada Lippo untuk melakukan sesuai prosedur yang berlaku. Seperti ada tiga keabsahan tindakan pemerintah, pertama sesuai kewenangan, kedua sesuai prosedur, ketiga sesuai substansi. Jika tidak dilakukan ini indikasi korupsi.

Menurutnya, jika izin pemrov masih ditolak artinya perusahaan harus mengubah konsep pembangunan. Misalnya agar bebas banjir atau menerapkan green bulding.

Baca juga: Waduh! Target Pertumbuhan Ekonomi 5,1%, Tak Cukup Angkat Sektor Properti

“Ubah perencanaan. Ubah dong kan bisa. Bagaimana zero rain off, bagaimana green building, bagaimana supaya air tidak keluar dari kawasan, kan teknologi bisa smua. Tapi harus transparan, harus koordinasi sama kita. Kita enggak boleh menyusahkan satu seorang rakyat pun di sana,” tukasnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya