JAKARTA - Pemerintah diimbau untuk berinovasi dalam mencari sumber pendapatan pajak. Dengan demikian, target penerimaan perpajakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 sebesar Rp1.609,4 trilun dapat direalisasikan.
Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah menargetkan penerimaan negara sebesar Rp1.878,4 triliun dengan mengandalkan penerimaan pajak sebesar Rp1.069,4 triliun atau naik 9,3% dari target APBNP 2017.
Baca Juga: Berkembang Terlalu Pesat, Kemenkeu Sulit Pajaki E-Commerce
Anggota DPR Komisi VI Adisatrya Suryo Sulisto mengharapkan Pemerintah memiliki alternatif sumber pendapatan pajak untuk mencapai target RAPBN 2018.
Salah satu sumber yang dapat dimaksimal menurutnya adalah pajak dari perdagangan digital atau e-commerce yang saat ini belum didorong secara maksimal. Padahal, e-commerce mengalami perumbuhan yang siginifikan.
"Pemerintah harus menggali sumber pendapatan pajak yang baru. Salah satunya berasal dari bisnis digital atau e-commerce yang mengalami perkembangan signifikan dalam tiga tahun terakhir," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Baca Juga: Ingat! Pajak E-Commerce Jangan Bikin Gaduh, Bisa Mendistorsi Pasar
Selain itu, dia mengharapkan, Pemerintah untuk senantiasa mengawai target-target asumsi makro yang dicanangkan dalam RAPBN 2018. Adanya peningkatan perpajakan diharapkan tidak mengganggu kesimbangan dunia bisnis.
"Fraksi PDIP meminta pemerintah untuk menghitung dengan cermat dan realistis target pajak yg akan dicapai serta menjaga iklim dunia usaha," imbuhnya.
Sekadar informasi, pemerintah mematok target penerimaan pajak tahun 2018 cukup tinggi pada kisaran 11-12% terhadap produk domestik bruto (PDB) seiring dengan target pertumbuhan ekonomi tahun depan yang dipatok di kisaran 5,4-6,1%.
Pada 2016 rasio pajak hanya 10,3% terhadap PDB sementara pada tahun ini, Menkeu memproyeksikan rasio pajak bisa naik ke level 10,9%
(Dani Jumadil Akhir)