JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuannya, BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps dari 4,50% menjadi 4,25%, dengan suku bunga Deposit Facility turun 25 bps menjadi 3,50% dan Lending Facility turun 25 bps menjadi 5,00%, berlaku efektif sejak 25 September 2017.
Keputusan tersebut diambil usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20-22 September 2017. RDG yang dilakukan BI membahas sejumlah hal termasuk suku bungan acuan atau 7 Day Reverse Repo Rate.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Suku Bunga Acuan BI Turun Lagi Jadi 4,25%
Sejumlah hal mendasari BI dalam memutuskan penurunan suku bunga acuan atau 7 Day Reverse Repo Rate. Antaranya, BI mengacu kondisi perekonomian global yang terjadi belakangan.
"Prospek ekonomi global diperkirakan membaik. Amerika Serikat pertumbuhan ekonominya diperkirakan lebih tinggi sejalan dengan permintaan domestik. Eropa juga membaik seiring aktivitas konsumsi dan penurunan ketidakpastian sektor keuangan," kata Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Dody Budi Waluyo, Jumat (22/9/2017).
Baca Juga:Siap-Siap, Era Bunga Murah Bakal Bergulir Mulai Tahun Depan
Kemudian, ekonomi China juga diperkirakan membaik ditopang oleh sektor konsumsi. Pertumbuhan yang terjadi di China dianggap dapat mengompensasi pertumbuhan di India. "Harga komodita ekpsor Indonesia tetap tinggi terutama batu bara," lanjutnya.
Tingginya harga komdoitas dunia berdampak positif terhadap ekonomi dunia. Keputusan FOMC terkait Fed Rate dan normalisasi neraca keuangan The Fed sesuai perkiraan pasar. "Keputusan FOMC itu juga sejalan perkiraan BI," tandasnya.
(Dani Jumadil Akhir)