Catat! Mantan Karyawan 7-Eleven Terima Tunggakan Gaji Pekan Depan

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 16 Oktober 2017 14:56 WIB
Foto: Giri Hartomo/Okezone
Share :

JAKARTA - PT Modern Sevel Indonesia akhirnya berencana akan membayarkan gaji para mantan pekerjanya yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pihak perusahaan akan membayarkan uang sejumlah Rp2,6 miliar untuk 1.268 mantan karyawannya.

Hal tersebut diakui langsung oleh Ketua Sekitar Pekerja Sevel Indonesia (SPASI) Sumarsono. Menurutnya, pihak perusahaan akan membayarkan tunggakan gaji para mantan karyawan pada Minggu ini.

"Untuk gaji dalam waktu dekat (minggu-minggu ini akan segera dibayarkan," ujarnya saat ditemui Okezone di Pengadilan Negeri Jakarta, Senin (16/10/2017).

Baca juga: Gelar Aksi di Pengadilan Negeri Jakarta, Ex-Karyawan 7-Eleven Kawal Verifikasi Pesangon

Selain tunggakan gaji, pihak perusahaan juga akan segera tunggakan Tunjangan Hari Raya (THR) milik mantan karyawan Sevel tersebut. Pelunasan tunggakan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian antara pihak perusahaan dengan mantan pekerja beberapa waktu lalu.

"Kalo yang lain lain belum dibayar juga rencana mau dibayar dalam waktu dekat (Minggu ini) kalau dengan gaji totalnya Rp 2,6 miliar," jelasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya para mantan Karyawan Seven Eleven Indonesia menagih janji dari perusahaan karena belum membayarkan tunggakan gaji sebesar Rp 2,6 miliar. Pasalnya, hingga Minggu kedua bulan Oktober, para mantan pekerja Sevel belum juga menerima pembayaran tunggakan gaji. Padahal seharusnya pembayaran gaji tersebut paling lamanya dibayarkan pada tanggal 10 Oktober 2017.

Baca juga: Anies-Sandi Dilantik, Mantan Karyawan 7-Eleven Berharap Bisa Nikmati Program Oke Oce

Adapun rincian dana tunggakan yang harus dibayarkan oleh PT Modern Sevel Indonesia terdiri dari gaji penuh karyawan bulan Agustus 2017, uang transportasi, dan biaya BPJS ketenagakerjaan. Selain itu, setiap karyawan juga akan menerima setengah dari dana THR dari perusahaan.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya