Anggaran 2018 Rp48,18 Triliun, Kemenhub Bangun BRT hingga Kapal Perintis

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 15 Desember 2017 14:06 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapat pagu Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2018 sebesar Rp48,18 triliun. Hal tersebut telah disetujui Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dengan anggaran tersebut sejumlah target dan prioritas pembangunan sektor perhubungan telah disiapkan di 2018. Dari sektor transportasi darat, Kemenhub menargetkan melakukan pembangunan angkutan massal jalan raya (Bus Rapid Transit/BRT) sebanyak 635 unit.

 Baca Juga: Targetkan 90%, Serapan Anggaran Kemenhub Baru 77% di Desember

Kemudian melakukan pembangunan terminal Tipe A di 16 lokasi yang terbesar di seluruh Indonesia dan melakukan rehabilitasi dan peningkatan terminal Tipe A di 40 lokasi.

"Untuk transportasi darat juga kita akan melakukan pembangunan kapal penyeberangan sebanyak 7 unit dan pembangunan pelabuhan penyeberangan sebanyak 20 lokasi," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya, Jakarta, Jumat (15/12/2017).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya