BANDUNG - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan uji KIR gratis di 10 kota besar di Indonesia. Hal ini setelah sukses melaksanakan subsidi untuk pembuatan Sim A Umum.
Uji KIR ini akan dilakukan untuk semua kendaraan umum atau taksi umum baik konvensional maupun online. Hal ini dilakukan agar semua angkutan taksi terbukti siap digunakan sebagai angkutan penumpang.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, uji KIR gratis akan dilakukan Selasa depan secara serentak yang akan diawasi oleh para eselon 1.
"Serentak dalam semingu. Misalnya hari ini di Jakarta nanti ada di mana. Nanti eselon 1 akan bergerak," ungkapnya di Bandung, Sabtu (3/3/2018).
Baca Juga: Uji KIR dan SIM A Gratis, Kemenhub Siapkan Dana Rp15 Miliar
Menhub mengatakan, untuk Uji KIR gratis akan dilakukan lebih lama dari SIM A Umum yang hanya sebulan. Karena uji KIR membutuhkan waktu lama bahkan untuk satu mobil saja membutuhan waktu hingga setengah jam."Oh mungkin dua bulan ya. Karena KIR itu satu mobil bisa sampai 20 menit," jelasnya.
Adapun 10 kota yang akan dilakukan Uji KIR gratis oleh Kemenhub adalah Jakarta hingga Medan. "Yang sudah pasti di Jakarta, Bandung, Yogya, Semarang, Surabaya, Denpasar, Ujung Pandang, Medan, Pekan Baru dan Palembang," tukasnya.
Sementara itu, untuk anggaran subsidi ini akan dibiayai oleh Kementerian Perhubungan dan perusahan pemegang merk atau Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
(Martin Bagya Kertiyasa)