JAKARTA - Tersandung kasus suap proyek Meikarta menjadi bulan-bulanan terhadap harga saham properti milik Lippo Grup. Maka untuk mengantisipasi dampak lebih besar lagi di pasar, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memanggil petinggi Grup Lippo terkait dengan kasus suap tersebut.
”Rencananya kami akan panggil dan tinggal tunggu konfirmasi dari grup Lipponya siapa yang akan datang," kata Direktur Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna seperti dikutip Harian Neraca, Jakarta, Kamis (18/10/2018).
Bursa merencanakan undangan hearing secepatnya pada hari Rabu, 17 Oktober 2018, karena sesuatu dan lain hal, perseroan selanjutnya dijadwalkan hearing besok (hari ini) pukul 14.00 WIB,
Baca Juga: Konsumen Meikarta Tuntut Pengembalian Uang Muka Rp200 Juta
Nyoman bilang sesungguhnya pertinggi grup Lippo sudah menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik terkait dengan kasus Meikarta tersebut.