"Lelang itu menginginkan seperti perkembangan market place, kita ingin mengarah ke sana. Kita ingin mengembangkan lelang ini sebagai industri," katanya.
Lukman menambahkan, selain akan meluncurkan portal lelang Indonesia, DJKN juga akan melakukan lelang barang gratifikasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, yang merupakan kantor vertikal DJKN.
Adapun penawaran akan melalui internet secara tertutup (close bidding) dan secara terbuka (open bidding) yang dapat diakses melalui gadget peserta. Selain itu juga akan dilaksanakan lelang dengan penawaran lisan dan kehadiran.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)