RI Miliki Portal Permudah Lelang Barang Gratifikasi

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 15 November 2018 16:08 WIB
Foto: Taufik Okezone
Share :

"Serta dilaksanakan pula lelang dengan penawaran lisan dengan kehadiran. Objek lelang berupa barang gratifikasi digunakan sebagai implementasi lelang dengan fitur terbaru, karena objek lelang ini, telah memiliki pasar tersendiri," ungkapnya.

 Baca Juga: Lantik 62 Pejabat Baru Kemenkeu, Ini Pesan Khusus Sri Mulyani

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, menyatakan, pihaknya sangat mengucapkan selamat dan apresiasi dengan adanya lelang.go.id tersebut.

"Dengan adanya portal tersebut proses lelang bisa efektif dan akuntabilitas," pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya