JAKARTA - Akhir-akhir ini sedang marak penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan instansi atau pegawai dari Kementerian Keuangan RI. Melalui twitter resmi @KemenkeuRI, Senin (26/11/2018), Kemenkeu ajak masyarakat untuk kenali ciri-ciri berikut agar tidak menjadi korban penipuan:
Baca Juga: RI Miliki Portal Permudah Lelang Barang Gratifikasi
1. Jenis pungutan tidak wajar untuk transaksi online
2. Dihubungi langsung oleh petugas menggunakan nomor HP Pribadi
3. Tujuan transfer ke Rekening pribadi