JAKARTA - Akhir-akhir ini sedang marak penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan instansi atau pegawai dari Kementerian Keuangan RI. Melalui twitter resmi @KemenkeuRI, Senin (26/11/2018), Kemenkeu ajak masyarakat untuk kenali ciri-ciri berikut agar tidak menjadi korban penipuan:
Baca Juga: RI Miliki Portal Permudah Lelang Barang Gratifikasi
1. Jenis pungutan tidak wajar untuk transaksi online
2. Dihubungi langsung oleh petugas menggunakan nomor HP Pribadi
3. Tujuan transfer ke Rekening pribadi
4. Kadang disertai ancaman (denda atau kurungan)
Jika Anda diminta transfer ke rekening seperti dibawah (masih menyebutkan nama pemilik rekening) maka dipastikan penipuan. Berikut ini contoh bentuk rekening pribadi yang biasa digunakan dalam tindak penipuan:
Baca Juga: Menteri Keuangan soal Tahun Politik: Harus Waspada dan Jaga Ucapan
1. Bank XYZ
a.n. Upinep (Penipu) no.rek 66.666.6
2. Bank XYZ
Kantor BC Jakarta a.n. Upinep (Penipu) no.rek 66.666.6
3. Bank XYZ
Bendahara Kantor BC a.n. Upinep (Penipu) no.rek 66.666.6
(Feby Novalius)