Keuntungan dan Risiko Investasi Saham

, Jurnalis
Sabtu 16 Februari 2019 07:46 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

JAKARTA – Berinvestasi di pasar modal menjadi alternatif mengembangbiakkan dana. Salah satu produk investasi yang paling terkenal di pasar modal adalah saham.

Berinvestasi saham bisa dilakukan dengan membeli saham perusahaan publik saat melakukan penawaran di Pasar Perdana (saat IPO/Initial Public Offering), atau di Pasar Sekunder, melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), ketika perusahaan publik sudah mencatatkan sahamnya di BEI.

Daya tarik saham sebagai produk investasi terutama karena peluang return (keuntungan) yang besar. Membeli saham Perusahaan Tercatat di pasar modal, sama saja dengan ikut memiliki perusahaan tersebut. Artinya, jika nilai buku perusahaan naik, maka nilai saham perusahaan juga ikut naik.

 Baca Juga: Begini Sikap Bos BEI Tanggapi Credit Suisse

Karena perusahaan umumnya selalu mempunyai proyeksi bertumbuh seiring waktu, maka secara wajar, harga saham perusahaan pun akan terus naik dalam jangka panjang. Tanpa perlu mendirikan perusahaan sendiri, seorang investor saham sudah bisa menjadi pemilik perusahaan dengan membeli sahamnya. Bahkan bisa memiliki beberapa saham perusahaan sekaligus.

Namun, seiring peluang keuntungannya yang besar, ada risiko yang besar pula ketika berinvestasi saham. Sesuai prinsip investasi, high risk, high return. Mari kita melihat potensi keuntungan lebih dahulu.

Keuntungan berinvetasi saham diperoleh dari dua peluang. Pertama, keuntungan yang berasal dari dividen saham, dan kedua, dari capital gain (kenaikan harga saham). Dividen merupakan pembagian laba yang diberikan perusahaan kepada para pemegang saham.

Jika perusahaan membukukan keuntungan, maka ada peluang perusahaan akan membagikan dividen kepada pemegang saham. Tetapi bisa juga keuntungan tersebut tidak dibagikan, melainkan, diinvestasikan kembali oleh perusahaan, sesuai hasil kesepakatan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

 Baca Juga: BEI Permudah Syarat Pencatatan Saham

Umumnya yang menggunakan seluruh hasil keuntungan untuk pengembangan perusahaan adalah perusahaan-perusahaan yang masih dalam tahap pengembangan. Ada dua jenis dividen, yaitu dividen tunai dan dividen saham. Dividen tunai berarti perusahaan akan memberikan uang tunai kepada pemegang saham per satu lembar saham yang mereka miliki.

Sedangkan dividen saham artinya perusahaan tersebut memberikan bagian hasil keuntungan berupa saham. Dengan demikian, jumlah saham yang dimiliki investor akan bertambah.

Keuntungan kedua, capital gain merupakan keuntungan pemegang saham dari hasil selisih harga beli dan harga jual saham. Capital gain itu umumnya terbentuk karena adanya aktivitas perdagangan di bursa efek.

Semakin banyak pembeli saham emiten A contohnya, maka semakin naik harganya (hukum supply and demand). Contoh, investor membeli saham emiten A seharga Rp1.500 per lembar di awal tahun. Pada pertengahan tahun karena penawaran beli yang besar, harga saham A naik menjadi Rp2.000 per lembar saham. Berarti, investor mendapatkan capital gain Rp500 per lembar saham.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya