RI Menang Arbitrase Lawan India, Rp6,6 Triliun Diamankan

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Rabu 03 April 2019 07:18 WIB
Dok Kemenkeu
Share :

JAKARTA - Pemerintah Indonesia berhasil menyelamatkan uang negara sebesar USD469 juta atau Rp6,68 triliun setelah memenangkan gugatan arbitrase IMFA (Indian Metal Ferro & Alloys Limited) terkait masalah tumpang tindih Izin Usaha Pertambangan.

Selain itu, IMFA pun dihukum untuk mengembalikan biaya yang dikeluarkan selama proses arbitrase kepada Pemerintah RI sebesar 2.975.017 dollar AS dan 361.247,23 Poundsterling (GBP).

Menteri Keuangan Sri Mulyani berpesan agar Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk terus merapikan berbagai perijinan. Dalam melakukan perjanjian kerjasama harus dilihat secara teliti mengenai hak dan kewajiban serta mampu memberikan kepastian hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya: Menang Arbritase Lawan IMFA, Pemerintah Selamatkan Uang Negara Rp6,68 Triliun

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya