JAKARTA - Anggota DPR 2019-2024 akan menerima gaji dan tunjangan tetap setiap bulannya. Total gaji dan tunjangan tetap yang diterima bisa menyentuh angka Rp17 juta per bulan.
Namun, selain gaji dan tunjangan tetap, anggota DPR akan menerima penerimaan lainnya. Jika ditotal mencapai lebih Rp50 juta per bulan.
Baca Juga: Daftar Gaji dan Tunjangan Anggota DPR, Bisa Kantongi Puluhan Juta per Bulan
Adapun rincian pendapatan per bulan itu diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR.