Anggota DPR 2019-2024 Baru Dilantik, Berapa Gaji per Bulan?

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Selasa 01 Oktober 2019 21:23 WIB
Anggota DPR 2019-2024 (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Anggota DPR 2019-2024 akan menerima gaji dan tunjangan tetap setiap bulannya. Total gaji dan tunjangan tetap yang diterima bisa menyentuh angka Rp17 juta per bulan.

Namun, selain gaji dan tunjangan tetap, anggota DPR akan menerima penerimaan lainnya. Jika ditotal mencapai lebih Rp50 juta per bulan.

 Baca Juga: Daftar Gaji dan Tunjangan Anggota DPR, Bisa Kantongi Puluhan Juta per Bulan

Adapun rincian pendapatan per bulan itu diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR.

 

Sementara untuk ketetapan gaji anggota DPR tercantum dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

 Baca Juga: 5 Pimpinan DPR Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

Gaji dan tunjangan tetap untuk anggota DPR ini terdiri dari gaji pokok Rp4,2 juta, tunjangan istri Rp420.000, tunjangan anak Rp168.000, uang sidang/paket Rp2 juta, tunjangan jabatan Rp9,7 juta, tunjangan beras Rp30.090 dan tunjangan PPh Pasal 21 Rp2,69 juta. Jika ditotal gaji dan tunjangan tetap per bulan untuk anggota DPR mencapai Rp17.217.903

Hingga berita ini diturunkan, belum ada angka yang pasti. Namun merujuk data sebelumnya sesuai Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR, gaji dan tunjangan plus-plus anggota DPR lebih Rp50 juta per bulan.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya