JAKARTA - Pengacara Hotman Paris, hari ini mendatangi kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta Pusat Selasa (8/10/2019). Kedatangan pengacara kondang tersebut sebagai kuasa hukum sidang kasus monopoli yang ditudingkan kepada Grab Indonesia atau PT Solusi Transportasi Indonesia bersama PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI).
Tak seperti kuasa hukum lain, penampilan Hotman Paris pun menjadi perhatian. Dari pantauan Okezone, Jakarta, Selasa (8/10/2019), Hotman Paris memakai jas dan dasi berwarna merah muda. Sedangkan dia juga memakai sepatu hitam. Tidak ketinggalan Hotman Paris menggunakan cincin permata di tangannya.
Baca juga: Dituding Monopoli Order Taksi Online, Ini Sikap Grab
Bahkan, Hotman Paris didampingi asisten pribadinya yakni, Nurbaini Janna alias Benny. Kedua kompak mengenakan busana merah muda.
Sidang tersebut dimulai pukul 14.00 WIB. Hadir dalam persidangan tersebut, Ketua Majelis KPPU Harry Agustanto, Komisioner KPPU Guntur Saragih, Komisioner KPPU Afif Hasbullah, perwakilan Grab dan tim investigator KPPU.
Baca juga: Grab Diduga Monopoli, KPPU Diminta Lakukan Ini
Seperti diketahui, Grab diseret ke meja hijau bersama PT PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI), atas dugaan monopoli order taksi online. Grab dan PT TPI diduga telah melakukan pelanggaran persaingan usaha dengan memprioritaskan mitra pengemudi yang tergabung dalam PT TPI untuk mendapatkan penumpang dibandingkan dengan mitra lainnya.
Dari situs resmi KPPU, pada gelar sidang perkara Nomor 13/KPPU-I/2019, Grab dan TPI diduga melakukan pelanggaran Pasal 14, Pasal 15 Ayat 2 dan Pasal 19 huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.