Regulasi Skuter Listrik Terbit Desember, Grab: Sepeda Bisa Lewat, Grab Wheels Juga Bisa

Adhyasta Dirgantara, Jurnalis
Kamis 14 November 2019 17:53 WIB
Skuter Listrik (Foto: Okezone.com/Grab)
Share :

"Kami ingin berdiskusi lagi buat bahas keselamatan, karena ini bukan hanya concern pemerintah, tapi juga concern kami. Kami harus perbaiki ini agar kita juga belajar dari pengalaman. Tentunya kami sangat terbuka terhadap inisiatif-inisiatif dan masukan yang ada," katanya.

"Skuter ini sebenarnya cuma personal, kayak sepeda yang personal. Aturan dan tempat yang akan kami usulkan ke DKI di mana sepeda bisa jalan maka Grab Wheels bisa jalan," tutupnya.

Baca Juga: Grab Terjerat Kasus Monopoli? Begini Faktanya

Sebelumnya, Ridzki mewakili Grab mengucapkan belasungkawanya terhadap korban yang tertabrak mobil Camry saat sedang menggunakan Grab Wheels.

"Atas nama Grab saya mau ucapkan prihatin atas kejadian yang terjadi beberapa hari lalu penumpang kami yang gunakan Grab Wheels," ujar beliau.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya