Di sisi lain, Arifin mengatakan, jika Halal Institute bisa mengeluarkan sertifikasi halal ke depannya, pihaknya akan mematok harga yang terjangkau untuk UMKM kecil.
"Kalau kita untuk UMKM kecil diusahakan gratis. Dari registrasi dan fatwa halalnya, kita usahakan (gratis)," ungkapnya.
Arifin juga menambahkan keinginan Halal Institute dalam memproses sertifikasi halal yang cepat. "Mimpi kita 7 hari. Kalau menurut UU 90 hari, 30 hari di MUI doang," kata SJ Arifin.
(Feby Novalius)