Gedung 4 Lantai di Slipi Roboh, Bagaimana Pemeliharaannya?

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 06 Januari 2020 16:21 WIB
Gedung Roboh di Slipi (Foto: Okezone.com/Fadel)
Share :

JAKARTA - Ambruknya gedung empat lantai di kawasan Slipi, Jakarta Barat harus diselidiki lebih lanjut. Hal tersebut untuk mengetahui penyebab dari ambruknya gedung yang menyebabkan beberapa orang terluka tersebut.

Baca Juga: Gedung Lantai 4 di Slipi Ambruk, Pakar Konstruksi: Sebaiknya Dirobohkan

Ketua Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia Davy Sukamta mengatakan, ambruknya gedung harus ditinjau kelengkapan dari surat-suratnya. Misalnya saja Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

"Harus dilihat apakah ada IMB dan SLF-nya masih berlaku," ujarnya saat dihubungi Okezone, Jakarta, Senin (6/1/2020).

Jika SLF tersebut habis maka seharusnya gedung tersebut dilakukan pemeliharaan oleh pihak pengelola. Karena dalam mengajukan perpanjangan SLF juga ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi misalnya kondisi gedung yang terbaru.

"SLF diperbaharui sesuai ketentuan. Umumnya proses meliputi penelitian kondisi gedung juga, " ucapnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya