Mendag: Industri Pangan Andalan Penopang Investasi dan Ekonomi Nasional

Hansel Jevera, Jurnalis
Kamis 27 Februari 2020 12:39 WIB
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan menggelar Rapat Komisi Nasional (Komnas) Codex Indonesia di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta. Pertemuan ini dilakukan untuk meningkatkan perlindungan konsumen dan perdagangan pangan yang adil.

“Industri pangan merupakan salah satu sektor andalan yang menopang pertumbuhan investasi dan ekonomi nasional. Penting bagi pemerintah untuk selalu mendukung para pelaku usaha di sektor tersebut,” ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dilansir dari laman Kemendag, Kamis (27/2/2020).

Baca Juga: IA-CEPA Berpotensi Tingkatkan Ekspor Tekstil hingga Furnitur ke Australia

Pada 2019, industri makanan dan minuman telah menyumbang 6,4% produk domestik bruto nasional. Sektor makanan dan minuman juga menyumbang 19,9% dari total nilai ekspor nonmigas Indonesia. Namun, sampai saat ini masih terdapat beberapa kasus penolakan produk ekspor Indonesia terkait keamanan pangan.

Misalnya, kandungan aflatoxin pada pala, salmonella pada lada dan ikan tuna, anthraquinone pada teh, maupun merkuri pada Sashimi Tuna. Hal tersebut tentunya berdampak pada kinerja ekspor Indonesia.

Baca Juga: Presiden Jokowi: IA-CEPA Bawa Keuntungan bagi Rakyat Indonesia dan Australia

"Penolakan produk tersebut juga sering menyebabkan terjadinya limbah makanan. Oleh karena itu, saat ini kami sedang menyusun kajian untuk meminimalkan limbah makanan pada rantai ekspor dan impor sebagai drafusulan pada sidang Codex Committee on Food Import and Export Inspection and Certification Systems (CCFICS) yang akan diselenggarakan pada 27 April 2020 di Australia,” jelas Mendag.

Codex dibentuk dengan tujuan untuk melindungi kesehatan konsumen dan menjamin praktek perdagangan yang adil melalui pengembangkan standar, pedoman, kode praktik, dan rekomendasi lainnya. Namun, sampai saat ini masih banyak negara di dunia, terutama negara maju, yang menerapkan standar keamanan pangan yang lebih ketat dari standar Codex. Tindakan seperti inilah yang dapat menciptakan hambatan perdagangan pangan antar negara.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya