BEI: Trading Halt Dilakukan pada Pukul 15.33 Waktu Jats

Widi Agustian, Jurnalis
Kamis 12 Maret 2020 16:16 WIB
Pergerakan saham (Okezone)
Share :

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan telah melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di bursa efek pada Kamis 12 Maret 2020 pukul 15.33 waktu JATS.

“Dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5,01 persen,” kata Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/3/2020).

 Baca juga: IHSG Turun 5% Kena Trading Halt, Pasar Saham Disetop

Dia melanjutkan, Trading halt ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

“Perdagangan akan dilanjutkan pada sesi post trading pukul 16.05 – 16.15 waktu Jats,” jelas dia.

 Baca juga: Kembali ke 5.000, IHSG Sesi I Masih di Zona Merah

Bursa efek telah melakukan antisipasi untuk menjaga pasar saham. Jika terjadi situasi yang tidak biasa di lantai bursa, maka BEI akan melakukan tindakan sebagai berikut:

1. Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 5% (lima perseratus);

 Baca juga: Sederet Alasan IHSG Kembali Anjlok Hari Ini

2. Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 10% (sepuluh perseratus);

3. Trading suspend apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15% dengan kondisi tertentu.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya