Trading Halt, BEI Beri Waktu 10 Menit untuk Post Trading

Fakhri Rezy, Jurnalis
Kamis 12 Maret 2020 16:32 WIB
Bursa Saham (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan telah melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di bursa efek pada Kamis 12 Maret 2020 pukul 15.33 waktu JATS. Di mana, trading halt tersebut ditutup hingga 30 menit.

Namun, trading halt tersebut dilanjutkan dengan penutupan perdagangan hari ini. Oleh sebab itu, BEI memberikan waktu untuk melanjutkan perdagangan pada sesi post trading.

 Baca juga: Detik-Detik IHSG Terkena Trading Halt, Anjlok 5% Jelang Penutupan Pasar Saham

Mengutip keterangan BEI, Jakarta, Kamis (12/3/2020), Perdagangan akan dilanjutkan pada sesi post trading pukul 16.05 – 16.15 waktu Jats.

Seperti diketahui, pada pukul 15.33 WIB, IHSG melemah 258,36 poin atau 5,01% di 4.895,75. Hal ini dihentikan dengan keputusan OJK di mana, di mana pergerakan turun hingga 5% akan terkena trading halt.

 Baca juga: BEI: Trading Halt Dilakukan pada Pukul 15.33 Waktu Jats

Sebelumnya, Dengan ini BEI menginformasikan bahwa pada hari ini, Kamis, 12 Maret 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 15.33 waktu JATS yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5,01%.

Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya