Jokowi Tebar BLT untuk Pekerja Informal, Ini Rinciannya

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 26 Maret 2020 11:19 WIB
Jokowi (Foto: Setkab)
Share :

Sekarang, tutur dia, finalisasi aturan yang mengatur relaksasi kredit bagi pekerja informal harian, terutama pengemudi transportasi online yang pembiayaannya dari lembaga non bank atau IKNB, kebanyakan leasing company.

"Kita selesaikan. Presiden Jokowi sampaikan, kita berikan relaksasi dengan penurunan suku bunga dan penundaan cicilan 1 tahun. Sedang dirumuskan aturannya dengan OJK," katanya.

Dia juga menambahkan dengan berbagai upaya, terutama pekerja harian di sektor informal yang terdampak, mulai bisa bertahan hidupnya dan menjaga daya beli.

"Sehingga pemerintah bersama-sama seluruh komponen tetap bisa jaga ekonomi nasional," tandasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya