JAKARTA – Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tergabung dalam Himbara mengaku siap memberikan keringanan kredit bagi debitur yang terkena dampak virus corona atau covid-19. Himbara yang terdiri dari Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI dan Bank BTN ini mendukung dan berkomitmen menjalankan stimulus yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk teknis pelaksanaannya, masing-masing bank akan melakukan penilaian terhadap nasabahnya untuk menentukan mana nasabah yang membutuhkan restrukturisasi berat, sedang, ringan atau bahkan tidak memerlukan restrukturisasi sama sekali.
Ketua Himbara Sunarso menjelaskan bahwa HIMBARA mendukung dan berkomitmen untuk melaksanakan stimulus tersebut sebagai upaya untuk menjaga dan menyelamatkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia yang terdampak virus corona. Sunarso menambahkan, masing-masing bank anggota HIMBARA telah menyusun kebijakan internal dan siap mengimplementasikan stimulus dari OJK tersebut.
“Tegasnya, adalah kewenangan dan kompetensi bank untuk menentukan mana yang perlu restrukturisasi dan mana yang tidak perlu,” imbuh Sunarso.
Baca Selengkapnya: Soal Kelonggaran Kredit, Bank BUMN Siapkan Kebijakan Khusus
(Kurniasih Miftakhul Jannah)