Poin Prioritas Pemerintah Dalam Menjaga Ketahanan Ekonomi saat Covid-19

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 23 April 2020 18:12 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Okezone.com/Kemenko Ekonomi)
Share :

Kemudian, Paket Stimulus II (Februari 2020), ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat, likuiditas perusahaan dan kemudahan ekspor-impor, yaitu melalui, stimulus fiskal untuk menyokong industri melalui pembebasan atau pengurangan pajak penghasilan (sekitar Rp70,1 triliun). Stimulus non fiskal dengan menyederhanakan dan mengurangi hambatan ekspor-impor (manufaktur, makanan dan obat-obatan/alat kesehatan), akselerasi proses ekspor-impor untuk reputable traders, dan layanan ekspor-impor melalui Sistem Logistik Nasional.

Untuk Paket Stimulus Tambahan (April 2020) yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp405,1 triliun, dibagi menjadi:

• Jaring Pengaman Kesehatan (Rp75 triliun) => untuk pengeluaran layanan kesehatan dan insentif tenaga medis;

• Jaring Pengaman Sosial (Rp110 triliun) => untuk Program Keluarga Harapan, Program Makanan Pokok/Sembako, pembebasan biaya listrik untuk pelanggan 450 VA selama tiga bulan, insentif perumahan, dan Program Padat Karya;

• Jaring Pengaman Ekonomi (Rp70,1 triliun) => untuk ekspansi stimulus fiskal kedua dan subsidi bunga kepada debitur KUR, PNM dan Pegadaian; serta

• Program Pemulihan Ekonomi Nasional (Rp150 triliun) => untuk paket stimulus di bidang keuangan.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya