Budi Karya: 2 Permenhub Buatan Luhut Pandjaitan Relatif Tak Ada Cacat

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 27 April 2020 14:36 WIB
Menhub Budi Karya (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mulai kembali bekerja pasca terjangkit virus Corona atau Covid-19. Di mana, hampir sekira 1 bulan lebih dirinya harus bertarung dengan penyakit tersebut.

Dalam masa perawatannya, posisi Menhub diduduki oleh Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menjadi Ad interim Menhub.

 Baca juga: Budi Karya Sumadi Mulai Ikut Rapat Kabinet Pasca Sembuh dari Covid-19

Menanggapi hal tersebut, Budi Karya sangat mendukung akan keputusan Luhut selama menggantikannya sebagai menhub. Di mana, Luhut sempat mengeluarkan Permenhub nomor 18 tahun 2020 dan nomor 25 tahun 2020 untuk penanganan Covid-19.

"Oleh karenanya semuanya dikoordinasi oleh Pak Menko, karena ad interim, saya sudah satu minggu ini mensupport Pak Menko dan semuanya," ujarnya dalam telekonferensi, Jakarta, Senin (27/4/2020).

"Bisa dikatakan Permenhub dibuat pak Luhut itu relatif tidak ada cacat. tidak ada komplain atas itu," tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya