JAKARTA - Bulan Ramadhan selalu dinanti dengan penuh harap bagi kaum muslim tentunya meningkatkan iman dan taqwa. Selain itu juga terdapat Tunjangan Hari Raya (THR).
Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Mike Rini, bagi sebagian orang mendapatkan gaji lebih karena tempat perusahaan tempat bekerja memberikan THR. Besaran THR umumnya besarnya satu kali gaji.
Baca juga: Gara-Gara Corona, Ada Perubahan Arah Bisnis
"Maka dari itu banyak yang bilang THR itu gaji ke-13," ujarnya, kepada Okezone.
Namun di saat pandemi covid-19, tidak semua THR dibayar satu kali gaji. Ada sebagian perusahaan yang membayarkan setengah atau hanya gaji pokoknya saja.
Lalu bagaimana mengelola THR dengan bijak dengan situasi ketidakpastian ekonomi akibat covid19? "Yang perlu dilakukan adalah mengutamakan likuiditas keuangan Anda," tegasnya.
Baca juga: Covid-19, Siapkan Dana Darurat untuk Persiapan hingga Desember
Mieke menjelaskan, simpanan uang Anda saat ini harus digunakan secara bijak agar bertahan lama dan tidak cepat habis.
"Masa pendemi ini kan belum tahu akan berakhir kapan. Jadi Anda bisa menggunakan THR Anda untuk keperluan hari raya tapi jangan dihabiskan," ujar Mieke.
Alokasi kan jumlah antara 30-50 persen untuk menambah dana darurat. Sedangkan sisa dana THR, bisa digunakan keperluan Hari Raya.
(Fakhri Rezy)