JAKARTA - Pemerintah mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 kepada DPR sebagai pemulihan ekonomi. RAPB ini tertuang dalam Kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) tahun anggaran 2021
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengatakan secara keseluruhan asumsi dasar ekonomi makro KEM PPKF tahun 2021 menggambarkan skenario pemulihan ekonomi model “V”. Artinya Pemerintah menganggap Pandemi Covid-19 ini hanya akan jangka pendek (setahun) dan pemulihan cepat, sehingga tahun depan 2021 sudah mulai pulih.
Baca juga: Tanda-Tanda Ekonomi Indonesia Negatif pada Kuartal II-2020
Namun justru faktanya hingga kini kasus positif covid masih terus meningkat dan kepastian mengenai rampungnya kasus covid ini belum bisa diputuskan. Oleh karena itu lanjut Kamrussamad, seharusnya pemerintah tetap perlu mempertimbangkan jika pemulihan ekonomi tidak model “V” seperti yang dibuat lembaga-lembaga internasional tersebut. Mengingat Indonesia memulai kondisi New Normal pada saat kasus positif belum turun atau melandai.
"Sehingga kemungkinan pemulihan ekonomi tidak cepat seperti yang diprediksikan," ujarnya di Jakarta, Selasa (23/5/2020).
Kamrussamad, pemerintah perlu mempertimbangkan pemulihan ekonomi dengan model W yang mana harus mempertimbangkan kemungkinan second wave pandemi covid-19. Atau bisa juga menggunakan pemulihan ekonomi model “L” atau jika recovery ekonomi tidak pulih secara cepat.
"Tetap perlu dipertimbangkan meskipun kita semua tidak menghendakinya. Ini bermanfaat untuk langkah antisipasi jangka menengah mengingat skenario jaring pengaman sosial kita hanya 3 bulan, 6 bulan, dan setahun," jelasnya.
Menurut Kamrussamad, dari beberapa risiko yang membayangi outlook ekonomi 2020 dan Proyeksi 2021, dua faktor global tentang geopolitik AS-China merupakan masalah eksternal yang lebih susah diintervensi. Namun faktor Second Wave Covid-19 sangat berkaitan dengan kemampuan Pemerintah Indonesia menangani wabah.