“Selain itu dapat juga ditingkatkan kerjasamanya untuk ekspor ke negara ketiga melalui konsep economic powerhouse,” imbuhnya.
Total perdagangan Indonesia-Australia pada Januari–April tahun 2020 tercatat sebesar USD2,49 miliar. Dari jumlah tersebut, nilai ekspor nonmigas Indonesia ke Australia pada Januari–April tahun 2020 sebesar USD687 juta. Sedangkan total perdagangan Indonesia-Australia pada tahun 2019 senilai USD7,8 miliar.
Lima produk ekspor utama Indonesia ke Australia pada Januari–April 2020 yaitu logam emas sebesar USD33,17 juta; kayu sebesar USD31,89 juta; aplikasi penerima untuk televisi (reception app for television)sebesar USD24,47 juta; karet dan ban sebesar USD18,41 juta; serta coklat, minyak, dan lemak sebesar USD16,8 juta. Sedangkan lima produk terbesar yang diimpor Indonesia dari Australia yaitu gula dan gula tebu mentah senilai USD207,6 juta; batu bara senilai USD195,7 juta, bijih besi dan konsentrat senilaiUSD126,36 juta; sapi senilai USD121,56 juta; serta sereal dan gandum senilai USD83,04 juta.
Kepala Indonesian Trade and Promotion Center (ITPC) Sydney Ayu Siti Maryam menyampaikan, webinar ini merupakan rangkaian kegiatan pembinaan yang dilakukan Kementerian Perdagangan dengan KJRI di Sydney untuk diaspora Indonesia di Australia. Pada 12 Mei 2020 telah digelar webinar dengan tema yang sama untuk wilayah Queensland dan pada 19 Februari 2020 telah dilaksanakan pelatihan ekspor-impor untuk diaspora Indonesia di Sydney, Australia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)