JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memperkirakan pertumbuhan penyaluran kredit perbankan turun menjadi di bawah 3% pada Juni 2020. Hal itu dikarenakan aktivitas ekonomi belum bergerak akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Jadi pada Mei pertumbuhan kredit 3% dan. Dan kalau kita lihat pada Juni masih turun," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam telekonferensi, Kamis (23/7/2020).
Baca juga: Sudah Tak Kuat Bayar Cicilan Motor? Driver Ojol Bisa Lakukan Cara Ini
Dia juga menjelaskan total kredit yang tersalurkan sepanjang Mei hanya mencapai Rp5.583 triliun. Sementara pada April, realisasi kredit perbankan sebesar Rp5.609 triliun dan pada Maret sebelumnya mencapai Rp5.712 triliun.
Kemudian, lanjut dia, pandemi ini membuat penyaluran kredit perbankan cukup tertekan. Akan tetapi, dirinya memprediksi pada Juli pertumbuhan penyaluran kredit mulai naik.
Baca juga: OJK Evaluasi Restrukturisasi Kredit, Kenapa?
"Kami berharap di 2021 akan lebih back to normal," ungkap dia.
Kemudian, tutur dia, untuk penyaluran kredit sepanjang 2020, masih positif atau tumbuh di kisaran 3% hingga 4%.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)