JAKARTA - Pemerintah akan kembali menarik pinjaman sebesar USD5,5 miliar atau setara Rp79 triliun (kurs Rp14.500 per USD) dari lembaga multilateral pada semester II-2020.
"Dengan kebutuhan penarikan utang dari lembaga multilateral yang sudah terpenuhi USD1,8 miliar maka pemerintah masih akan menarik sekitar USD5,5 miliar (setara Rp79 triliun)," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman.
Sebelumnya, pemerintah telah menarik pinjaman program dari lembaga multilateral senilai USD1,8 miliar atau sekitar Rp26,1 triliun (kurs Rp 14.500 per USD) pada semester I-2020
"Di semester I, ditarik dari WB, ADB, KfW, AFB, dan dari JICA. Tapi WB dan ADB seperti biasa ada beberapa paket. Jadi bukan berarti WB sudah habis, dan enggak ada lagi semester II, bukan berarti semester I ADB, tidak ada lagi semester II," jelas Luky.
Dia merinci masing-masing lembaga multilateral tersebut pemerintah mendapatkan pinjaman dari Bank Dunia sebesar USD300 juta, ADB USD500 juta , sementara KfW 500 juta euro. Sementara dari AFD 100 juta euro, dan JICA 31,8 miliar yen.
Baca Selengkapnya: Sudah Rp26 Triliun, Sri Mulyani Bakal Pinjam Lagi Rp79 Triliun dari Bank Dunia
(Rani Hardjanti)