JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKKP) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemnkop UKM) secara bersamaan me-launching 3 program untuk pelaku usaha UMKM.
Ketiga program itu berupa Pasar Digital (PaDi) UMKM dari Kementerian BUMN, Bela Pengadaan dari LKPP, dan Laman UKM dari Kemenkop UKM. Di-launching tiga program ini merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk pemulihan UMKM di tengah pandemi.
“Dengan peningkatan belanja khususnya kepada UMKM, akan mendorong perekonomian untuk bergerak lagi, sehingga pemulihan ekonomi diharapkan akan lebih cepat. Peran BUMN salah satunya diwujudkan melalui PaDi UMKM ini. Ditambah lagi jika platform tersebut dikoneksikan dengan Bela Pengadaan dan Laman UKM, maka saya yakin akan semakin memperluas ekosistem bagi UMKM,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Senin (17/8/2020)
Baca Juga: 5 Fakta Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Cair Senin, Ada Nasabah BRI
Nantinya, baik PaDi UMKM, Bela Pengadaan, maupun Laman UKM diharapkan mampu mendorong transaksi belanja Pemerintah maupun BUMN khususnya kepada UMKM. Sebab, peranan UMKM dalam kontribusi ekonomi nasional cukup signifikan.
“Ini merupakan bukti nyata bentuk keberpihakan pemerintah kepada UKM agar bisa memperluas pasar sekaligus belajar untuk bisa lebih profesional atau naik kelas dari segi kualitas dan pengelolaan usaha,” ujar MenkopUKM Teten masduki
Sekadar informasi, PaDi UMKM merupakan sebuah ekosistem dengan platform digital yang mempertemukan UMKM dengan BUMN, sehingga memberi ruang dan peluang bagi UMKM untuk mendapatkan transaksi dari BUMN serta kesempatan dalam memperoleh pembiayaan dari BUMN. Platform ini juga akan mendorong terciptanya efisiensi dan transparansi khususnya di lingkungan BUMN dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Sedangkan Bela Pengadaan, juga merupakan suatu sarana untuk memberi peluang bagi UKM dalam mendapatkan permintaan belanja dari Pemerintah melalui Kementerian atau Lembaga termasuk Pemerintah Daerah.
Sementara melalui Laman UKM di portal Pengadaan Nasional, seluruh pihak baik masyarakat, pemerintah maupun swasta dapat memonitor dan mencari informasi mengenai perkembangan UMKM di Indonesia yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa pemerintah.
(Dani Jumadil Akhir)