Indonesia Bebas Truk ODOL 1 Januari 2023

Rina Anggraeni, Jurnalis
Sabtu 05 Desember 2020 09:58 WIB
Kontainer (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melalukan penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di jalan nasional dan jalan tol akan kembali ditegakkan sekaligus untuk menyongsong program Indonesia Bebas ODOL 2023.

Direktur Prasarana Transportasi Jalan Risal Wasal, juga menyatakan optimis Indonesia bisa bebas truk ODOL pada 1 Januari 2023.

 Baca juga: Siap-Siap, Operasional Travel Gelap Bakal Diawasi Ketat

“Dari diskusi yang dilakukan dengan pengusaha angkutan barang kemarin, memang ada beberapa yang menolak dan minta ditunda hingga tahun 2025, namun sebagian besar tetap berharap Indonesia bebas ODOL per 1 Januari 2023,” jelas Risal di Jakarta, Sabtu (5/12/2020).

Tingginya angka pelanggaran muatan maupun kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan ODOL juga semakin memperkuat alasan untuk menindak segera pelanggaran ODOL.

 Baca juga: PNBP dari Kereta dan Transportasi Lumpuh, Menhub Minta Maaf

“Dari data yang kami dapatkan dari Aptrindo, saat ini bahkan 60% truk mereka kosong. Oleh karena itu kami perlu melakukan kajian dengan Aptrindo bagaimana supply chain dapat kita atur untuk memanfaatkan truk yang saat ini kosong,” kata Risal.

Risal juga menegaskan bahwa Kemenhub akan tetap optimis akan memberantas tuntas ODOL per 1 Januari 2023. “Di masa pandemi Covid-19 ini negara ASEAN lainnya sudah patuh terhadap standar daya angkutnya, tidak ODOL dan mereka akan masuk ke negara kita, sementara truk kita tidak bisa masuk ke negara mereka. Ini juga menjadi pertimbangan. Oleh karena itu kita minta untuk gencarkan sosialisasi ke masyarakat untuk tidak lagi menggunakan truk yang ODOL,” pungkasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya