Selain itu, pihaknya juga membentuk satuan tugas mafia tanah. Pembentukan ini tidak hanya dilakukan pada tingkar pusat bahkan hingga daerah.
"Kasus mafia tanah kita rapatkan bersama-sama, kita dari BPN menyajikan data pertanahan dan terkait dengan penyelidikan ditangani Polri tapi hasilnya apabila memang sertipikat yang peralihan memang dilakukan hasil kejahatan kita bisa lakukan pembatalan dari hak peralihan itu," ucapnya
(Feby Novalius)