DPR Setujui Pembentukan Kementerian Investasi, Ini Kata BKPM

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 09 April 2021 15:57 WIB
Investasi (Ilustrasi: Okezone)
Share :

"Namun BKPM tentu siap menjalankan apapun yang diputuskan dan diarahkan bapak Presiden Jokowi," ungkap dia.

Adapun persetujuan DPR ini sesuai dengan ketentuan pada UU Nomor 39 Tahun 2019 tentang Kementerian Negara yang mengatur bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya