JAKARTA - Bansos tunai Rp300.000 akan diperpanjang hingga Juni 2021. Ada syarat mendapatkan bansos tunai yang sedianya telah berakhir pada April 2021.
Bansos Tunai diperuntukkan bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. BST hanya diberikan kepada KPM yang tergolong dalam keluarga miskin, tidak mampu, dan terdampak Covid-19.
"Iya (bansos tunai mau diperpanjang), tapi masih dalam pembahasan," kata sumber Kemensos kepada Okezone.
Baca Juga: Hore! Bansos Tunai Rp300.000 Mau Diperpanjang hingga Juni 2021
Dilansir dari Instagram Kementerian Sosial @kemensosri, Rabu (19/5/2021), adapun syarat penerima BST adalah KPM yang telah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk lansia dan disabilitas yang telah terdaftar di DTKS namun tidak terdaftar di KPM dan Program Sembako.
Penerima Bansos tunai akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per KPM. Bantuan ini akan disalurkan selama 4 bulan, mulai Januari hingga April 2021.
Baca Juga: Bansos Tunai Cair Rp11,81 Triliun, Cek di Penerima Bansos di Sini
Untuk mencairkannya, KPM bisa mendatangi kantor pos terdekat setelah menerima surat pemberitahuan pencairan BST. Kantor Pos telah menetapkan jadwal pencairan untuk menghindari terjadinya kerumunan. Maka, KPM diminta hadir sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.