Bansos Tunai Diperpanjang Dapat Rp600.000, Ini Syarat dan Tahapan Pencairannya

Fariza Rizky Ananda, Jurnalis
Rabu 26 Mei 2021 04:36 WIB
Bansos Tunai Cair (Foto: Sindonews)
Share :

Bila ingin mencairkannya, KPM dapat mendatangi kantor pos terdekat setelah menerima surat pemberitahuan pencairan BST. Kantor Pos yang menetapkan jadwal pencairan. Ini demi menghindari terjadinya kerumunan. Karena itu KPM diminta hadir sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

Pencairannya tidak boleh diwakilkan, oleh karena itu KPM wajib membawa surat undangan dan KTP atau KK. Namun bagi KPM yang sedang sakit, lansia, dan disabilitas, petugas kantor pos akan mengantar langsung dana BST ke tempat penerima.

Baca Selengkapnya: Fakta Pencairan Bansos Tunai Dirapel Jadi Rp600.000

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya