Vaksin BUMN Ditargetkan Dapat Izin Darurat BPOM Maret 2022

Antara, Jurnalis
Rabu 07 Juli 2021 16:45 WIB
Vaksin Covid-19 (Foto: Shutterstock)
Share :

Vaksin BUMN tersebut berada di nomor urut 121 vaksin yang tengah menjalani uji pre-klinik di database yang dirilis WHO pada tanggal 1 Juni 2021.

Menteri BUMN Erick Thohir berharap upaya pengembangan ini akan membuahkan hasil, di mana konteksnya harus bisa memproduksi vaksin sendiri, mengingat Indonesia tidak mungkin terus impor seperti sekarang.

Erick Thohir juga mengatakan, Vaksin BUMN tersebut masih membutuhkan waktu untuk dapat digunakan seperti halnya Vaksin Merah Putih yang saat ini masih dalam proses pengujian. Vaksin tersebut perlu melalui proses pre klinik, uji klinik pertama, kedua dan ketiga. Jadi, memerlukan waktu mungkin satu tahun seperti halnya vaksin merah putih.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya