Jokowi: Izin Usaha Online Berbasis Risiko Tak Kebiri Kewenangan Daerah

Dita Angga R, Jurnalis
Senin 09 Agustus 2021 10:41 WIB
Jokowi Resmikan OSS Berbasis Risiko (Foto: BPMI)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) berbasis risiko.

Jokowi menegaskan bahwa keberadaan OSS ini tidak mengebiri wewenang daerah dalam hal pemberian perizinan.

“Saya juga ingin tekankan bahwa layanan OSS berbasis risiko tidak untuk mengebiri kewenangan daerah. Tadi sudah disampaikan oleh Menteri Investasi,” katanya, Jakarta, Senin (9/8/2021).

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Peluncuran OSS Berbasis Risiko

Jokowi mengatakan bahwa OSS justru memberikan standar layanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin. Baik di level pusat maupun di level daerah.

“Ini agar tanggungjawabnya semakin jelas dan layanannya makin sinergis,” katanya.

Jokoqi memerintahkan agar menteri, kepala lembaga serta kepala daerah disiplin mengikuti kemudahan dalam OSS ini. Dia menegaskan akan mengecek langsung implementasinya di lapangan.

“Saya akan cek langsung. Saya akan awasi langsung implementasi di lapangan seperti apa. Apakah persyaratannya semakin mudah? Apakah jumlah izin semakin berkurang? Apakah prosesnya semakin sederhana? Apakah biayanya semakin efisien? Apakah standarnya sama di seluruh Indonesia? Dan juga apakah layanannya semakin cepat? ini yang akan saya ikuti,” ungkapnya.

Jokowi yakin bahwa dengan pelaksanaan OSS akan membuat investasi di tataran mikro, kecil, menengah dan besar akan meningkat di Indonesia.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya