Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 Diingatkan soal Pelatihan

Sevilla Nouval Evanda, Jurnalis
Selasa 21 September 2021 05:45 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 18 (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penerima resmi Kartu Prakerja gelombang 18 diminta secepatnya membeli pelatihan pertama. Pasalnya, sanksi pencabutan kepesertaan Kartu Prakerja menanti bila penerima tak segera membeli pelatihan. Efeknya, penerima tak bisa lagi mendaftar di gelombang selanjutnya.

Penerima perlu segera membeli pelatihan paling lambat. Jika lewat batas waktu, maka penerima dianggap gugur.

Ketentuan ini mengacu pada Permenko Nomor 11 Tahun 2020 bahwa setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.

"Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 18, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga! Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 adalah tanggal 22 September 2021 pukul 23.59 WIB,” ungkap pengumuman pada laman akun Instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.

Baca selengkapnya: Penerima Kartu Kartu Prakerja Gelombang 18, Segera Beli Pelatihan

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya