Luhut menyebut Pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi dan aturan baru bagi kontingen maupun atlet pasca pelaksanaan PON XX di Papua.
"Kami telah mengeluarkan SE Satgas Nomor 17 tahun 2021 untuk mencegah terjadinya penyebaran kasus setelah kepulangan kontingen dan seluruh panitia ke daerah asal," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)