Mau Bantuan Rp3,5 Juta? Penerima Kartu Prakerja Wajib Lakukan Ini

Sevilla Nouval Evanda, Jurnalis
Selasa 12 Oktober 2021 04:17 WIB
Kartu Prakerja (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penerima Kartu Prakerja gelombang 20 diingatkan untuk segera membeli pelatihan pertama. Pasalnya, batas akhir pembelian pelatihan hanya sampai Kamis (14/10/2021).

Bila peserta lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 20 tak segera membeli pelatihan pertama sebelum batas, konsekuensinya, kepesertaannya dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak akan mendapatkan insentif.

Selain, itu, pekerja yang di-blacklist juga tidak akan bisa mengikuti proses seleksi kembali ke depannya. “Setelah kepesertaan dicabut, Sobat tidak bisa ikut seleksi gelombang lagi,” tulis manajemen Prakerja.

Peserta yang membeli pelatihan diketahui bakal menerima insentif sebesar Rp2,4 juta, yang akan diberikan secara bertahap Rp600 ribu sebanyak empat kali. Akan ada juga dana insentif pengisian survei sebesar Rp150 ribu yang akan dibayarkan Rp50 ribu per survei.

Baca selengkapnya: Tak Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 20, Peserta Masuk Daftar Hitam! Insentif Rp3,5 Juta Tidak Cair

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya